Perekonomian global yang semakin tidak menentu disertai dengan banyaknya negara di dunia yang mengalami krisis ekonomi termasuk Indonesia (Rosmadi, 2014:97), maka para pelaku usaha harus dapat menciptakan produk yang memiliki daya saing dan nilai kompetitif. Untuk memenangkan persaingan usaha tersebut dibutuhkan inovasi dan kreativitas sebagai modal utama produk yang dihasilkannya (Shofa, 2018:75).
Para pelaku usaha juga harus dapat beradaptasi dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi (Haerisma, 2018:92)
karena industri ini menduduki peringkat ketujuh dari sepuluh jenis usaha yang
dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar (Sadilah, 2010:720). Namun
peluang ini lebih cepat dimanfaatkan oleh negara maju dibandingkan oleh
negara-negara berkembang termasuk Indonesia (Ningsih, 2014:59) berkaitan dengan
pertumbuhan perekonomian nasional. (Raf, 2012:91; Diana, Suwena, & Wijaya,
2017:84; Rakib, 2017:55)
Perubahan yang pesat dalam dunia digital dan sumber
informasi yang tersedia melalui jaringan komputer dan internet, telah
menyebabkan perubahandalam pemasaran tradisional dan persepsi konsumen
(Sweeney, 2005).